Syukur Alhamdulillah...pada akhirnya pemerintah mengeluarkan yang kita tunggu-tunggu yaitu POS UN dan Kriteria Kelulusan. Untuk download, silakan klik file berikut:
1. Kriteria Kelulusan 20152. POS UN 2015
Setelah mempelajari kedua file tersebut, maka sekolah perlu menetapkan kriteria kelulusan sekolah masiing-masing. Tentu kriteria tersebut tidak lagi melibatkan nilai UN, karena UN tidak lagi menjadi bagian penentu kelulusan. Lalu formulanya bagaimana? Formulanya adalah :
Nilai Sekolah = (50% - 70%) x A + (30% - 50%) x B
Keterangan :
A = Rata2 raport semester 1 - 5
B = Nilai Ujian Sekolah
NS dinyatakan dalam rentang 0 - 100 dengan ketelitian satu angka di belakang koma. Ini artinya nilai ujian sekolah juga dalam rentang 0 - 100.
Dengan demikian, maka sekolah perlu menentukan besarnya prosentase untuk A dan B sehingga diperoleh NS. Standar kelulusan sekolah mencakup minimal rata-rata nilai dan minimal nilai setiap mapel.
Contoh benar :
NS = 50% x A + 50% x B atau
NS = 60% x A + 40% x B
Contoh salah:
NS = 50% x A + 30% x B
NS = 60% x A + 50% x B
Tidak ada komentar:
Posting Komentar