Sabtu, 28 Maret 2015

PERANGKAT AKREDITASI SMP/MTs

Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah proses penilaian satuan secara komprehensif terhadap kelayakan satuan pendidikan, yang hasilnya dinyatakan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh lembaga mandiri dan profesional. Mengingat pentingnya akreditasi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional maka Pemerintah melalui Permendiknas Nomor 29 Tahun 2009 membentuk Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAN-SM). Dalam pelaksanaannya BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) di Tingkat Propinsi dan Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (UPA-S/M) di tingkat Kota/Kabupaten. Sertifikat akreditasi digunakan juga sebagai bahan pertimbangan mutasi Peserta Didik dan Tenaga Pendidik.

Perangkat Akreditasi dapat di DOWNLOAD di bawah ini yang terdiri dari :
Pada tahun 2015 UPA-S/M Kota Pekalongan akan melaksanakan proses akreditasi pada sekolah :
1.   SD Negeri Degayu 02 Kota Pekalongan
2.   SD Negeri Poncol 01 Kota Pekalongan
3.   SD Negeri Panjang Wetan 02 Kota Pekalongan
4.   SD Islam Kergon 01 Kota Pekalongan
5.   SD Negeri Pabean Kota Pekalongan
6.   SD Negeri Bendan 04 Kota Pekalongan
7.   SD Negeri Noyontaan 03 Kota Pekalongan
8.   SD Islam YPI Buaran Kota Pekalongan
9.   SMP Negeri 3 Kota Pekalongan
10. SMP Negeri 4 Kota Pekalongan
11. SMP Negeri 5 Kota Pekalongan
12. SMP Negeri 8 Kota Pekalongan
13. SMK Negeri 4 Kota Pekalongan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RAPAT MKKS

Koordinasi tentang berbagai kegiatan MKKS dilaksanakan di SMP Negeri 7 Pekalongan, pada hari ini, Kamis, tgl 29 Spetember 2017. Hadir dalam ...