Rabu, 02 September 2015

PUPNS KEBUTUHAN KITA

  1. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat membuka acara Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS Pengelola Kepegawaian di aula Gedung I Kantor Pusat BKN menjelaskan Undang-Undang Aparatur SIpil Negara (ASN) mengamanahkan adanya perubahan/penataan dalam manajemen di birokrasi. Penataan tersebut, jelas Bima, Hanya dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat. “Terkait itu maka BKN menggelar e-PUPNS sebagai bagian langkah mewujudkan database kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Databasetersebut akan menjadi acuan penataan yang akan dilakukan di lingkup pemerintahan,” jelas Bima.
  2. Melalui e-pupns, masing-masing PNS memutakhirkan datanya sendiri. “Dengan proses ini, kami harapkan proses pemutakhiran data PNS dapat berlangsung lebih cepat dan efektif”. PNS yang tidak memutakhirkan datanya, lanjut Bima akan mengalami kerugian, mengingat data mutakhir akan menjadi salah satu acuan penentuan grade yang berkorelasi dengan besaran tunjangan kinerja yang diterima.
  3. Berikut ini dapat didownload buku petunjuk manual tentang pengisian data di PUPNS. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RAPAT MKKS

Koordinasi tentang berbagai kegiatan MKKS dilaksanakan di SMP Negeri 7 Pekalongan, pada hari ini, Kamis, tgl 29 Spetember 2017. Hadir dalam ...